Rabu, 03/10/2018 23:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan enam orang dan uang senilai Rp100 juta.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : KPK OTT Ambon Pejabat Pajak