Kontrak Kerja Habis, Rosidah "Disandera" Majikan

Senin, 01/10/2018 20:30 WIB

Jakarta – Nasib kurang baik menimpa Rosidah binti Amnah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Kemiri, Karawang, Jawa Barat yang tak dipulangkan oleh majikan hingga hari ini.

Padahal perempuan yang berangkat melalui PT Alzubara Manpower Indonesia tersebut, sudah habis kontrak kerjanya sejak tujuh tahun lalu.

Saat dihubungi Jurnas.com pada Senin (1/10), keluarga mengaku bahwa Rosidah sudah berkali-kali meminta kepada majikan agar dipulangkan ke Indonesia. Namun permintaan tersebut diacuhkan begitu saja.

“Sudah beberapa kali minta dipulangkan, tapi majikan tidak ada tanggapan. Cuma katanya tar sok tar sok. Terakhir dia dijanjikan pulang pada bulan haji kemarin,” ujar keluarga Rosidah.

Keluarga juga mengatakan sulit berkomunikasi dengan Rosidah. Setelah bekerja hampir delapan tahun dengan pendapatan 800 riyal per bulan di Abha, Arab Saudi, Rosidah sempat mengirimkan uang sebanyak tiga kali.

“Setelah itu tidak pernah lagi. Kami berharap Rosidah segera dipulangkan,” tandasnya.

TERKINI
20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League