KPK Periksa Pengacara Eks Bos Lippo Group Besok
Kamis, 27/09/2018 16:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Lucas dan satu pihak swasta Dina Soraya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro (ES) kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru bicara
KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, kedua saksi diminta bersikap kooperatif menghadiri pemeriksaan.
"Dijadwalkan besok (Jumat, 28/9), ada kebutuhan penyidikan untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa informasi," kata Febri, di Gedung
KPK, Jakarta, Kamis (27/9).
Tak hanya mengagendakan pemeriksaan, keduanya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah dilayangkan
KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak kemarin.
"Ketika
KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tersangka ataupun saksi, sesuai UU, tentu saja hal tersebut karena yang dicegah ada kaitannya dengan pokok perkara," terangnya.
Kata Febri, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi penyidik dari kedua saksi tersebut. Salah satunya, pengetahuan kedua saksi tentang keberadaan
Eddy Sindoro.
"Dalam konteks kasus ini, 2 orang tersebut perlu diklarifikasi terkait pengetahuan mereka tentang keberadaan tersangka ES di luar negeri termasuk apakah mengetahui perpindahan tersangka ES tersebut," tegasnya.
Dalam kasus ini,
KPK menetapkan
Eddy Sindoro sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan
Lippo Group.
Belakangan diketahui
Eddy Sindoro telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan,
KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini.
Penyidik
KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. Nurhadi mengaku mengenal dekat
Eddy Sindoro sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung
KPK untuk menjalani pemeriksaan.
TERKINI
Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun
Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik
Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram
Fahri Hamzah: Akademisi Sebaiknya Tak Terjun ke Gelanggang Politik Praktis