KPK: Usung Eks Napi Koruptor, Partai Kurang Kader?

Senin, 03/09/2018 22:25 WIB

Jakarta - Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya partai politik tidak mengusung mantan koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kami selalu berharap dan mendukung KPU untuk semua calon legislatif itu sebaiknya diupayakan tidak terlibat kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Laode, kepada wartawan, Senin (3/9).

Laode menegaskan, pihaknya akan tetap mendukung KPU terkait aturan larangan koruptor nyaleg. Untuk itu, ia berharap agar Bawaslu merubah keputusan soal izin kepada mantan koruptor maju Caleg.

Laode mempertanyakan partai politik yang masih mengizinkan seorang koruptor nyaleg. "Memangnya parpol kekurangan kader apa? Sampai harus mencalonkan lagi mantan napi koruptor," tegasnya.

Semestinya, kata Laode, parpol tak kekurangan sosok terbaik untuk dicalonkan sebagai legislator. "Kita ini 250 juta warga, masa harus mencalonkan lagi yang mantan napi koruptor," tegasnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya