Senin, 03/09/2018 18:17 WIB
Jakarta - Pelaku penembakan terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar di Cirebon ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Para pelaku itu ditangkap di daerah Kalisalak, Margasari Tegal.
Informasi yang dihimpun, sempat terjadi perlawanan saat penangkapan tersebut. Bahkan, dua orang terduga pelaku diantaranya ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap. Kedua pelaku itu yakni Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardeboran.
"Dalam penindakan tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," kata sumber, Senin (3/9/2018).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak menepis penangkapan itu. Meski demikian, Dedi masih belum merinci lebih lanjut lantaran Tim Densus masih melakukan pengembangan.
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Liburan Berujung Maut, Penembakan di Festival Ini Tewaskan Dua Orang
Mafirion Desak Polisi Usut Penembakan Ibu Hamil di Papua Tengah
"Masih menunggu konfirmasi dari Timsus. Masih laksanakan tugas sampai tuntas," kata Dedi saat dikonfirmasi terpisah.
Insiden penembakan itu menyebabkan Ipda (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana menjadi korban. Dodon bahkan telah dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Polri.
Pelaku belakangan diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Diduga para pelaku memiliki motif balas dendam karena keluarganya diciduk oleh polisi.
Keyword : Densus 88 Tangkap Penembakan Ditlantas Polda Jabar