Densus 88 Tangkap Pelaku Penembakan 2 Polisi di Cirebon

Senin, 03/09/2018 18:17 WIB

Jakarta - Pelaku penembakan terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar di Cirebon ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Para pelaku itu ditangkap di daerah Kalisalak, Margasari Tegal.

Informasi yang dihimpun, sempat terjadi perlawanan saat penangkapan tersebut. Bahkan, dua orang terduga pelaku diantaranya ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap. Kedua pelaku itu yakni Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardeboran.

"Dalam penindakan tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," kata sumber, Senin (3/9/2018).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak menepis penangkapan itu. Meski demikian, Dedi masih belum merinci lebih lanjut lantaran  Tim Densus masih melakukan pengembangan.

"Masih menunggu konfirmasi dari Timsus. Masih laksanakan tugas sampai tuntas," kata Dedi saat dikonfirmasi terpisah.

Insiden penembakan itu menyebabkan Ipda (Anumerta) Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana menjadi korban. Dodon bahkan telah dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Polri.

Pelaku belakangan diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Diduga para pelaku memiliki motif balas dendam karena keluarganya diciduk oleh polisi. 

TERKINI
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kementrans Libatkan 10 Kampus