Eks Wakil Presiden FIFA Diganjar Sembilan Tahun Penjara

Kamis, 30/08/2018 19:45 WIB

Jakarta - Mantan wakil presiden FIFA Juan Angel Napout dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara setelah dia dihukum karena pemerasan dan pelanggaran korupsi sebagai bagian dari skandal penyuapan FIFA.

Napout, mantan presiden badan sepak bola Amerika Selatan CONMEBOL, dijatuhi hukuman di Brooklyn, New York, pada Rabu (29/08) waktu setempat.

Sebuah pernyataan dari kantor Jaksa Penuntut AS Richard Donoghue mengatakan Napout, yang dihukum karena persekongkolan konspirasi dan dua tuduhan konspirasi penipuan kawat, juga harus membayar $ 4,3 juta (Rp62,1 miliar).

"Keyakinan Napout, serta penuntutan yang sukses dari pejabat sepakbola tingkat tinggi lainnya, telah memukul inti korupsi di sepakbola dan menggarisbawahi perlunya kewaspadaan terus menerus terhadap penipuan dan penyuapan dalam olahraga," kata Donoghue dilansir Soccerway.

Pidato Napout dilakukan setelah mantan Presiden Konfederasi Sepak Bola Brasil Jose Maria Marin dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena tuduhan pemerasan dan korupsi awal bulan ini.

Marin, 86, menerima suap dalam pertukaran untuk media dan hak pemasaran ke berbagai turnamen, termasuk Copa America.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati