Rabu, 29/08/2018 16:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN