DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gopoh Merger Perguruan Tinggi

Rabu, 29/08/2018 08:30 WIB

Jakarta – Upaya pemerintah merampingkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan cara penggabungan (merger) dan penutupan diharapkan tidak gopoh alias terburu-buru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang perlu ada pembinaan dan pengawasan sebelumnya.

Menurut Hetifah, bagaimanapun keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) memberikan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

“Juga untuk menaikkan APK (Angka Partisipasi Kasar), PTS sangat penting kehadirannya,” kata Hetifah pada Selasa (28/8) di Jakarta.

Kalau pun terpaksa membubarkan PTS, legislator Golkar ini meminta pemerintah memastikan tidak ada unsur yang dirugikan. Entah dosen, mahasiswa, hingga yayasan yang terlibat dalam proses akademik tersebut.

“Masalah ini menjadi koreksi pemerintah. Kalau sebuah PTS kini dibubarkan, kenapa dulu diizinkan berdiri,” lanjutnya.

Diketahui, pemerintah terus menekan jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Kelembagaan dan Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Patdono Suwignjo, Indonesia saat ini sudah memiliki 4.529 perguruan tinggi, yang 70 persennya merupakan perguruan tinggi kecil.

“Jumlah perguruan tinggi yang kecil-kecil itu kira-kira 70 persen dari 4.529. Dari 70 persen, yang 20 persen dari 70 persen berarti 14 persen itu kurang sehat,” ujar Patdono.

TERKINI
Lima Museum Tertua di Dunia, Ada yang Berdiri Sejak Ribuan Tahun Lalu Peringatan Hari Museum Internasional Setiap 18 Mei, Ini Sejarahnya 18 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Casemiro Dapat Salam Perpisahan Emosional, Carrick: Dia Luar Biasa