Ketua Banggar DPR Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018

Selasa, 28/08/2018 15:05 WIB

Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsyuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP 2018.

Meski sedang menjalani tugas dinas ke luar kota, Aziz akan menghadiri panggilan KPK.

"(Setelah) mendarat (di Jakarta) langsung ke KPK," kata Aziz dikonfirmasi awak media ‎melalui pesan singkatnya, Selasa (28/8).

Aziz sendiri mengaku heran KPK meminta keterangannya atas perkara itu. Apalagi, tekan Politikus Golkar tersebut, selama ini pemerintah memang tidak pernah mengajukan APBN-P 2018 kepada parlemen.

"APBNP 2018 tidak pernah diajukan oleh pemerintah cq Menkeu. Jadi tak pernah ada pembahasan tentang APBNP 2018 (di DPR)," kata Aziz.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Aziz akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Amin Santono. Selain Aziz, KPK juga memanggil anggota DPR RI lainnya, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam perkara ini.

Sebelumnya, terkait perkara ini, tim KPK telah memeriksa ‎Ketum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy ‎alias Romy, anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz, dan Wabendum PPP, Puji Suhartono.

Pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin, dan pihak swasta, Ahmad Ghiast.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya