Pertumbuhan Paten Terdaftar Makin Bergairah

Selasa, 21/08/2018 21:45 WIB

Malang - Pertumbuhan perlindungan paten di Indonesia semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Sadjuga merinci, pada 2015 terdapat total 653 permohonan, 2016 1.307 permohonan, dan 2017 2.271 permohonan.

“Beberapa kebijakan telah dibuat, mulai dari UU Paten yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta PMK tentang Standar Biaya Keluaran khusus riset berbasis output yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan,” terang Sadjuga di Jakarta lewat siaran pers.

“Industri 4.0 harus didukung oleh kebijakan di bidang kelembagaan, sarana dan prasarana, riset dan pengembangan, sampai dengan inovasi,” imbuhnya.

Sadjuga menegaskan perlu ada perhatian khusus terhadap dosen dan peneliti, terkait pemberian angka kredit. Pasalnya, saat ini dosen dan peneliti hanya diberi nilai angka kredit jika patennya sudah granted.

“Ke depan kita perjuangkan pemberian reward kepada peneliti dan dosen yang sudah mendaftarkan paten, namun belum granted,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII) Budi Riswandi. Dia mengibaratkan Sentra KI (Kekayaan Intelektual) sebagai mesin dalam meningkatkan produktivitas kekayaan intelektual.

Kelembagaan dan sumber daya manusia, menurut Riswansi merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam penguatan Sentra KI.

“Sentra KI harus memiliki ahli searching paten, ahli drafting paten, ahli valuasi KI, ahli kontrak, dan beberapa spesifikasi lainnya,” tambah Ketua ASKII.

Rektor UMM, Fauzan juga menyampaikan kampus harus memperhatikan lembaga pengelola KI di kampusnya masing-masing. Hal demikian bertujuan agar produktivitas KI tinggi.

“Kekayaan intelektual harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan mendirikan Sentra KI,” ujar Fauzan.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan