Minggu, 10/06/2018 10:05 WIB
Jakarta - Banyaknya program pemerintah yang digelontorkan ke desa-desa terkait pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa berdampak positif pada predikat status desa tertinggal. Sedikitnya terdapat lebih dari 10.000 dari 30.000 desa tertinggal sudah mengalami perubahan status menjadi desa berkembang.
Angka tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berdasarkan survei Universitas Gajah Mada dan Institut Pertanian Bogor pada bulan Maret lalu.
"Sejumlah persyaratan dari desa tertinggal menjadi berkembang diantaranya ada jalan, Rumah Sakit, pendapatan berapa dan ada MCK, yang sudah memiliki itu berjumlah lebih dari 10.000," katanya.
Angka tersebut, kata Eko, masih berdasarkan pada lembaga survei dari Universitas yang masih dinilai Valid. Dirinya masih menunggu data resmi dari Badan Pusat Statistik yang saat ini tengah mengadakan sensus potensi desa.
"Diperkirakan data dari BPS tersebut akan dipublikasikan pada bulan September mendatang. Kalau data dari universitas ini kan sampling, kalau BPS kan 100 persen," kata Eko.
Kemensos-BPS Percepat Pembaruan DTSEN, Penyaluran Bansos Bakal Lebih Cepat
Pemerintah Kerahkan Puluhan Ribu Petugas Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
Hingga Juli 2025, Wisman Masuk Indonesia Capai 1,3 Juta Kunjungan
Eko mengatakan, dalam pengembangan desa, pemerintah sejak 2015 hingga akhir tahun ini telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 187 triliun yang berasal dari dana desa.
Keyword : Info Kemendes Eko Putro Sandjojo BPS