Kamis, 09/08/2018 18:19 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi batal menunjuk Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi pada Pilpres 2019. Jokowi memutuskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin sebagai Cawapres.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, melalui akun twitternya di @Kadir_Karding, Kamis (9/8).
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
DPR Minta KPU Tak Buat Polemik Soal Data Capres-Cawapres
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Keyword : Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres