Rabu, 08/08/2018 07:50 WIB
Bekasi - Fenomena ojek online alias ojol, Grab yang berkembang di Bekasi saat ini justru semakin tak jelas nasibnya. Penyebabnya setelah diberlakukannya sistem atau aturan baru dari aplikator Grab.
Aplikator membuat kebijakan sistem yang terus membuka penerimaan driver baru secara besar besaran sampai sekarang, ditambah dengan aturan pendapatan insentif baru yang memakai sistem nominal pendapatan Argo.
KPK Telusuri Aset Villa di Subang Milik Ipda Yayat
KPK Cek Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat
Masinis Jadi Tumbal Regulator? Pengamat Minta Pejabat DJKA Diperiksa
Keyword : Ojek Online Aplikasi Kabar Ojol Bekasi