Jum'at, 03/08/2018 17:11 WIB
Bengkulu - Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8).
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat karena merupakan salah satu komitmen Presiden dalam program reforma agraria untuk memberikam sertifikat kepada masyarakat.
822 Hektare Tanah Ulayat di Sumba Timur Siap Disertifikasi
Komisi II DPR: Permasalahan Sertifikat Tanah Perlu Langkah Hukum yang Konkret
Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan: Negara Hadirkan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
Keyword : Info Kemendes Eko Putro Sandjoj sertifikat tanah