Rabu, 01/08/2018 21:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji pemerintahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta, agar pemerintah khususnya aparat kepolisian dapat mengungap aksi tindak kejahatan teror terhadap Novel. "Harapan kami memang segera bisa terungkap," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Situbondo Jatim
Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Sebagai Wakil Kepala Satgassus Penerimaan Negara
Laporkan Penyidik KPK Dianggap Perintangan, Kubu Hasto: Ini Keterlaluan
Keyword : Novel Baswedan Penyidik KPK Wadah Pegawai KPK