KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Rabu, 01/08/2018 21:16 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji pemerintahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

Ketua KPK Agus Rahardjo meminta, agar pemerintah khususnya aparat kepolisian dapat mengungap aksi tindak kejahatan teror terhadap Novel. "Harapan kami memang segera bisa terungkap," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).

Kata Agus, dalam waktu dekar pihaknya akan mendatangi Polti untuk meminta kejelasan atas penanganan penyelidikan kasus tersebut. Agus menegaskan lembaganya tak akan berhenti meminta keadilan terkait kasus ini.

Bahkan, kata Agus, Lembaga Antirasuah akan menagih janji Jokowi untuk menuntaskan kasus teror terhadap penyidik senior KPK itu. "Kalau misalkan teman-teman polri sudah menyerahkan, kita akan menanyakan ke presiden apakah ada langkah selanjutnya," tegasnya.

Diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat peristiwa itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan parah bahkan hampir buta. Novel pun harus menjalani operasi di Singapura.

Namun, hingga Novel kembali ke Indonesia, pihak kepolisian yang menangani kasus ini belum mampu mengungkap identitas pelaku ataupun otak di balik penyerangan. Padahal, sketsa terduga pelaku sudah disebar dan pemeriksaan puluhan saksi sudah dilakukan.

TERKINI
SPMB 2026 Pakai 4 Jalur Seleksi, Apa Saja? KPK Panggil Direktur KPPHI Terkait Pemerasan K3 Kemenaker KPK Dalami Wali Kota Madiun Minta Dana CSR ke Developer KPK Periksa Bekas Anak Buah Bobby Nasution Terkait Korupsi Jalan Sumut