Rabu, 01/08/2018 21:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji pemerintahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta, agar pemerintah khususnya aparat kepolisian dapat mengungap aksi tindak kejahatan teror terhadap Novel. "Harapan kami memang segera bisa terungkap," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
KPK Diminta Perbaiki Kesalahan dan Kembali Jerat Eddy Hiariej Tersangka
KPK Diminta Perbaiki Kesalahan dan Kembali Jerat Eddy Hiariej Tersangka
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Novel Baswedan: Penjahat Besar
Keyword : Novel Baswedan Penyidik KPK Wadah Pegawai KPK