Jum'at, 27/07/2018 12:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Adik kandung Ketum PAN Zulkifli Hasan itu dicokok bersama sebelas orang lainnya dan uang sejumlah Rp700 juta.
Menanggapi hal itu, Zulkifli menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Lampung atas kasus yang menimpa adiknya.
Zulhas: Pemerintah Siapkan Bansos Beras-Subsidi Tepung untuk Hadapi Kemarau
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
Keyword : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan