Jum'at, 27/07/2018 12:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Adik kandung Ketum PAN Zulkifli Hasan itu dicokok bersama sebelas orang lainnya dan uang sejumlah Rp700 juta.
Menanggapi hal itu, Zulkifli menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Lampung atas kasus yang menimpa adiknya.
SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Keyword : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan