Kamis, 26/07/2018 17:42 WIB
Jakarta - Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM yang digawangi Menteri Yasonna H Laoly dalam dalam membenahi sistem di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya di Lapas Sukamiskin dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menjadi sorotan lembaga antikorupsi menyusul kabar adanya perlakuan khusus terhadap sejumlah narapidana kasus korupsi.
Disebut-sebut salah satu perlakukan khusus itu adalah kepemilikan dua sel napi kasus korupsi mantan Ketua DPR RI Setya Novano (SN) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (MNZ). Dikabarkan memiliki dua sel, satu sel biasa dan satunya sel mewah.
Lapas Salemba Gelar Razia Penghuni Pakai Handphone
Rieke Dorong Lapas Khusus Anak dan Penguatan Direktorat PPA Polri
Komisi XIII: Pengelolaan Lapas Harus Hadirkan Rasa Keadilan bagi Publik
Keyword : Setya Novanto Sukamiskin Lapas