Enak Banget, Napi Lapas Sukamiskin Bawa Kunci Sel
Sabtu, 21/07/2018 18:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Penyegelan itu buntut ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas KPK.
Selain Kapalas
Sukamiskin, tim mengamankan lima orang lainnya dalam OTT. Disebut-sebut lima orang lainnya itu yakni, terpidana suap Bakamla Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, juga istrinya
Inneke Koesherawati.
Kemudian istri Wahid yakni Dian Anggraini; seorang pegawai
Lapas Sukamiskin sekaligus orang kepercayaan Wahid, Hendri Saputra; dan satu orang narapidana di
Lapas Sukamiskin yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri.
"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Namun, kata Febri, tim dan sipir
Lapas tak dapat membuka sel. Bahkan ada salah satu kamar sel yang sulit dibuka lantaran dikunci dari dalam. Namun, Febri tak merinci sosok penghuni kamar sel tersebut.
"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah1 ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ujar Febri.
Informasi yang dihimpun, praktik dugaan suap yang melibatkan Kapalas dengan sejumlah warga binaan terkait dengan pelayanan dan remisi terpidana.
"Dugaan awal ke arah pemberian remisi dan pelayanan di
Lapas," ucap sumber.
Meski demikian, pihak
KPK hingga saat ini belum mengungkap soal peruntukan uang dugaan suap tersebut. Wakil Ketua
KPK Laode Syarief tak mersepon saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut.
Yang jelas, kata Laode, diamankan sejumlah uang dan kendaraan dalam OTT ini. Barang bukti itu menguatkan terjadinya praktik dugaan suap di
Lapas tersebut.
Mereka yang ditangkap saat ini sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang ditangkap.
"Ada uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," ucap Laode.
TERKINI
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba
CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini