Sabtu, 21/07/2018 10:20 WIB
Washington - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menyediakan USD200 juta atau sekira Rp2,9 triliun dana kerja sama keamanan ke Ukraina untuk memperkuat kapasitas pertahanan angkatan bersenjatanya, pada Jumat waktu setempat.
Dalam siaran persnya, Pentagon mencatat bahwa keputusan pemerintahan Trump adalah penegasan kembali hubungan pertahanan lama antara Washington dan Kiev.
Terakhir, total bantuan sektor keamanan Amerika Serikat ke Ukraina hingga lebih dari USD1 miliar dilakukan pada 2014.
Dana tambahan akan menyediakan peralatan untuk mendukung program pelatihan yang sedang berlangsung dan kebutuhan operasional, termasuk kemampuan untuk meningkatkan komando dan kontrol Ukraina, sistem kesadaran situasional, komunikasi yang aman, mobilitas militer, visi malam, dan perawatan medis militer.
Calon Presiden Lituania Bersumpah untuk Melawan Ancaman Rusia
Berupaya Ciptakan Zona Penyangga, Rusia Terus Serang Kharkiv di Ukraina
Menggugat Legitimasi Pelantikan Putin, Komunitas International Bersuara
Kerja sama ini datang di tengah perdebatan politik mengenai hubungan AS-Rusia menyusul KTT baru-baru ini di Helsinki, Finlandia, antara Presiden Donald Trump dan Presiden Vladimir Putin dan sikap Trump atas intervensi militer Rusia di timur Ukraina.
"Mengenai tahapan pengiriman bantuan dan pembuatan peralatan akan ditentukan kemudian, kata Pentagon. (aa)Keyword : Amerika Serikat Ukraina