Senin, 16/07/2018 00:19 WIB
Jakarta - Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (15/7). Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat ini dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau I.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap trkair proyek PLTU Riau-1. Tim msh berada di sana," ujar Juru Bicara Diansyah saat dikonfirmasi.
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Keyword : PLN KPK Proyek PLTU