Kamis, 12/07/2018 23:01 WIB
Juba – Parlemen Sudan Selatan sepakat memperpanjang masa jabatan Presiden Salva Kiir hingga 2021, kendati hal itu akan merusak pembicaraan damai karena oposisi menyebut perpanjangan tersebut menyalahi regulasi.
“Dengan ini menyatakan amandemen konstitusi transisi, dan disahkan oleh legislatif nasional,” kata Ketua Parlemen Sudah Selatan Anthony Lino Makana pada Kamis (12/7).
Dilansir dari Reuters, perpanjangan itu juga berlaku untuk wakil presiden, anggota legislatif di negara bagian, dan gubernur. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat tim negosiasi pemerintah dalam pembicaraan perdamaian dengan kelompok pemberontak di Khartoum, Sudan.
Sudan Selatan merupakan negara termuda yang memperoleh kemerdekaan dari Sudah pada 2011 lalu. Akhir 2013, kekerasan meletus karena ketidaksepahaman politik antara Kiir dan mantan wakil presidennya, Riek Machar.
Pesan Terbuka Rudyono Darsono ke Presiden Soal Penegakan Hukum
Qalibaf Ancam Penjualan Minyak Kawasan Berhenti jika Iran Diblokade
DPR Tunda Pertemuan Parpol Nonparlemen Bahas Revisi UU Pemilu
“Kami menyesalkan langkah itu, karena menunjukkan rezim sedang bermain-main di meja perundingan,” ujar juru bicara kelompok pemberontak SPLM-IO, Mabior Garang de Mabior.
“Masyarakat internasional seharusnya tak mengakui upaya ini, dan harus dinyatakan sebagai rezim yang jahat,” tegasnya.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden pertama kali diusulkan pada awal Juli lalu. Wacana tersebut akhirnya dilegalkan setelah memperoleh suara terbanyak di parlemen, di tengah permintaan Machar kembali menjabat sebagai wakil presiden.
Keyword : Sudan Selatan Presiden Parlemen