Kamis, 05/07/2018 14:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin, Kamis (5/7/2018). Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, TB Hasanuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA). "Saksi TB Hasanuddin diperiksa untuk tersangka FA," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Bakamla TB Hasanuddin KPK