Kamis, 05/07/2018 16:40 WIB
Jakarta - Ramai-ramai susu kental manis (SKM) marak lagi dibicarakan menyusul edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kementerian Kesehatan RI dalam akun media sosialnya mengungkapkan jika selama ini SKM campuran makanan dan minuman, seperti cake, kopi, susu, biskuit dan lainnya.
Meskipun SKM menjadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.
Lebanon Kutuk Pembunuhan Jurnalis oleh Israel
Bayi di Prancis Keracunan usai Konsumsi Susu Formula Merek Ini
Lengkap! Ini Susunan Direksi dan Dewas BPJS Periode 2026-2031
Keyword : Susu Kental Manis Susu Kemenkes