Kamis, 05/07/2018 16:40 WIB
Jakarta - Ramai-ramai susu kental manis (SKM) marak lagi dibicarakan menyusul edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kementerian Kesehatan RI dalam akun media sosialnya mengungkapkan jika selama ini SKM campuran makanan dan minuman, seperti cake, kopi, susu, biskuit dan lainnya.
Meskipun SKM menjadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.
NTT Diguncang 5.688 Gempa Susulan, Pengungsi Capai 150.576 Orang
DHA di Minuman Coklat Solusi Masalah Anak Enggan Minum Susu
Mengapa Hari Susu Nabati Sedunia Diperingati Setiap 22 Agustus?
Keyword : Susu Kental Manis Susu Kemenkes