Kamis, 05/07/2018 16:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Indonesia harus berani meninjau kembali Perjanjian Asean dan Mitra Asean sebelum dilakukan ratifikasi. Karena selama ini pemerintah seperti tidak punya bayangan terhadap keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia, sehingga membuat bangsa lain menghormati bangsa ini.
“Ini marwah kebangsaan, ini kedaulatan negara dan itu yang tidak selalu dipertimbangkan pemerintah dalam melakukan perjanjian internasional. Pemerintah hanya mau mendapatkan pujian, padahal dari sisi perdagangan itu sangat merugikan,” tegas Supratman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perundingan Perdagangan (PPI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
RUU Perampasan Aset Harus Eksplisit Cegah Penyalahgunaan Politik
Benny Demokrat Minta Maaf Sebut Wartawan Otak Kamu Ada Gak
Pakar: Perampasan Aset Tak Boleh Dilakukan Tanpa Putusan Pengadilan
Keyword : Warta DPR Komisi VI DPR