Senin, 02/07/2018 21:28 WIB
Jakarta - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sangat siap dengan wisata halal. Bahkan, Pemerintah Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal.
“Bicara mengenai wisata halal, itu tidak hanya bicara produknya. Tetapi juga mengenai pelayanannya juga bicara mengenai masalah yang berkaitan muslim friendly,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI SB. Wiryanti Sukamdani usai pertemuan Tim Komisi X dengan Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata NTB, di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Mataram, Jumat (29/6/2018).
RUU Kawasan Industri Harus Jamin Keadilan bagi Pengusaha dan Masyarakat
Baleg Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Partisipasi Masyarakat Dipertegas
Gerindra Ingatkan Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie dengan Presiden
Keyword : Warta DPR Komisi X DPR