Senin, 02/07/2018 20:09 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan, hari ini Komisi II menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas R-APBN tahun 2019. Dalam rapat, Ketua KPU mengajukan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp15 triliun.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR