Senin, 02/07/2018 20:09 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan, hari ini Komisi II menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas R-APBN tahun 2019. Dalam rapat, Ketua KPU mengajukan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp15 triliun.
Fraksi NasDem Bangun Gerakan Literasi di Lapas Lewat Donasi Ribuan Buku
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR