Senin, 02/07/2018 20:09 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan pagu indikatif tahun 2019 saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (2/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menjelaskan, hari ini Komisi II menggelar RDP dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas R-APBN tahun 2019. Dalam rapat, Ketua KPU mengajukan pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp15 triliun.
DPR Harap Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Jazuli Pastikan Fraksi PKS Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh
Peringati May Day, Anggota DPR Minta Penguasa Jangan Hanya Berdiri Di Sisi Pengusaha
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR