Minggu, 01/07/2018 10:30 WIB
Moskow – Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani sebuah dekrit yang berisi rencana nasional untuk memerangi korupsi di Rusia, periode 2018 hingga 2020 mendatang.
Demikian pernyataan pemerintah pada Minggu (1/7), yang sudah diumumkan melalui laman resmi informasi hukum Rusia.
Menurut keputusan tersebut, kepala badan eksekutif federal dan otoritas federal lainnya, akan memastikan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Penyesuaian rencana antikorupsi regional harus dilaporkan sebelum 1 Oktober 2018,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
KPK Dalami Aliran Fee Proyek DJKA kepada Bupati Pati Sudewo
KPK Panggil Polisi hingga Jaksa Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
KPK Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri Terkait Korupsi Kuota Haji
Dilansir dari Xinhua, Presidium Dewan Presiden Rusia untuk Melawan Korupsi akan membentuk kelompok kerja, guna memantau pelaksanaan tindakan yang ditetapkan oleh program antikorupsi, dan memeriksa laporan kelompok kerja tersebut.