Jum'at, 29/06/2018 15:22 WIB
Jakarta - Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD akan segera dibuka melalui partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Dimana, pemungutan suara Pileg 2019 akan berlangsung serentak dengan Pilpres 2019 pada 17 April 2019.
Anies Soroti Kasus Tewasnya Pendukung Prabowo di Pilpres 2019: Tidak Ada Kejelasan
Partai Gelora Harap Pemilu 2024 Terbuka: Biar Semua Caleg Tempur
Ketua Fraksi PKS: Kami Siap Menang dan Melayani Rakyat
Keyword : Pemilu 2019 Pilpres 2019 Pendaftaran Caleg