Selasa, 26/06/2018 18:33 WIB
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontaS) menyatakan, pemerintah tidak serius untuk menghapus praktik kekerasan yang dilakukan aparat di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia dengan mengatakan, kebijakan yang ada justru hanya sebatas memuat norma perlindungan agar korban bebas dari kekerasan.
Sahroni Desak Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Makassar Dipidana
Warga Palestina Mengaku Disiksa hingga Patah Tulang di Penjara Israel
Anggota DPR: Rentetan Kekerasan di Berbagai Daerah Ancam Persatuan Bangsa
Keyword : KontraS Kekerasan Penyiksaan