Selasa, 26/06/2018 18:33 WIB
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontaS) menyatakan, pemerintah tidak serius untuk menghapus praktik kekerasan yang dilakukan aparat di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia dengan mengatakan, kebijakan yang ada justru hanya sebatas memuat norma perlindungan agar korban bebas dari kekerasan.
Rieke Minta Laporan Kekerasan Seksual Ditangani Cepat dan Transparan
PBB Khawatir Kekerasan di Sudan Semakin Menguat
Habiburokhman Minta Polisi Proses Tegas Pelaku Kekerasan di Senayan City
Keyword : KontraS Kekerasan Penyiksaan