Selasa, 26/06/2018 18:33 WIB
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontaS) menyatakan, pemerintah tidak serius untuk menghapus praktik kekerasan yang dilakukan aparat di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia dengan mengatakan, kebijakan yang ada justru hanya sebatas memuat norma perlindungan agar korban bebas dari kekerasan.
Menteri PPPA Prihatin, Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiksa Perempuan
Legislator PDIP: Pelaku Penyiksaan Yuvita Tak Boleh Diberi Ampun
Legislator PDIP: Negara Jangan Pelit Ongkos Lindungi Perempuan Indonesia
Keyword : KontraS Kekerasan Penyiksaan