Selasa, 26/06/2018 18:33 WIB
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontaS) menyatakan, pemerintah tidak serius untuk menghapus praktik kekerasan yang dilakukan aparat di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia dengan mengatakan, kebijakan yang ada justru hanya sebatas memuat norma perlindungan agar korban bebas dari kekerasan.
LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati
Pelaku Siram Andrie Yunus Pakai Pembersih Karat Campur Air Aki
Menag Tangkis Hoaks, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
Keyword : KontraS Kekerasan Penyiksaan