Minggu, 24/06/2018 23:32 WIB
Jakarta - Tercatat ada Tiga daerah , yakni Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara dianggap Komite Pamantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) rawan penyalahgunakan aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada Gubernur.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, dugaan itu setelah dilakukan pengkajian netralitas ASN di lima provinsi yang akan menyelenggarakan Pilgub. Yakni Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
AOC Kucurkan Bantuan Air Bersih Rp35 Juta per Desa
Kasus Penganiyaan Dokter Koas Muda di Sumsel, Sopir LD Jadi Tersangka
Pimpinan DPR Harap Calon Kepala Daerah Terpilih Amanah Bekerja Demi Rakyat
Keyword : Pilkada Serentak KPPOD Sumatera Selatan