Minggu, 24/06/2018 23:32 WIB
Jakarta - Tercatat ada Tiga daerah , yakni Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara dianggap Komite Pamantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) rawan penyalahgunakan aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada Gubernur.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, dugaan itu setelah dilakukan pengkajian netralitas ASN di lima provinsi yang akan menyelenggarakan Pilgub. Yakni Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
Kebakaran Hutan Berulang, Komisi IV DPR Desak Kemenhut Ubah Strategi
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan, Sita Sejumlah Dokumen
AOC Kucurkan Bantuan Air Bersih Rp35 Juta per Desa
Keyword : Pilkada Serentak KPPOD Sumatera Selatan