Rabu, 20/06/2018 17:47 WIB
Jakarta - Lebih dari 30 anggota DPRD Sumatera Utara telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga uang yang diserahkan itu hasil penerimaan suap anggota DPRD Sumatera Utara.
Sejauh ini, lembaga antikorupsi menerima uang sebesar Rp 5,47 miliar dalam penyidikan kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara. Uang itu kemudian disita dan diletakan pada rekening sementara KPK.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Suap Anggaran Sumatera Utara KPK