Rabu, 20/06/2018 16:17 WIB
Jakarta - Pegawai negeri sipil diingatkan untuk tidak membolos di hari pertama bekerja. Hari pertama bekerja setelah libur dan cuti Lebaran adalah Kamis (21/6/2018) besok.
"Langsung kerja, langsung berkarya, tancap gas. Tidak ada waktu untuk santai-santai, karena liburnya sudah panjang," kata Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh melalui pesan singkat, Rabu (20/6/2018).
Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik 122 Persen Dibanding 2025
Program Masjid Ramah Pemudik Sukses di Arus Mudik 2026
Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Kapal Laut Meningkat 9,86 Persen
Keyword : Sipil Negara Lebaran Cuti Bersama