Senin, 18/06/2018 05:01 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin enggan berkomentar mengenai perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Syafruddin, penanganan kasus itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pimpinan Polri.
"Saya ngga mau berpersepsi. Saya ngga mau intervensi," kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Keyword : Novel Baswedan Polri KPK