Senin, 18/06/2018 05:01 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin enggan berkomentar mengenai perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Syafruddin, penanganan kasus itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pimpinan Polri.
"Saya ngga mau berpersepsi. Saya ngga mau intervensi," kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Keyword : Novel Baswedan Polri KPK