Senin, 18/06/2018 05:01 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin enggan berkomentar mengenai perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Syafruddin, penanganan kasus itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan pimpinan Polri.
"Saya ngga mau berpersepsi. Saya ngga mau intervensi," kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Mahfud MD Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Polisi Serahkan Barang Bukti Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung
Keyword : Novel Baswedan Polri KPK