Minggu, 17/06/2018 16:58 WIB
Jakarta - Selain menghentikan kasus chat mesum pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Polri juga menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penistaan agama terkait puisi `Ibu Indonesia` yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, Minggu (17/6).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, alasan dihentikannya penyelidikan kasus ini karena penyidik tak menemukan unsur pidana didalamnya.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Kemdikdasmen Gelar Program Penulisan Puisi, Diikuti Tiga Negara
10 Contoh Ucapan Hari Puisi Nasional yang Penuh Makna
Keyword : Sukmawati Soekarnoputri Puisi Penistaan Agama