Jum'at, 15/06/2018 20:20 WIB
Madrid - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol untuk menjalani dua tahun masa tahanan dan membayar denda 18,8 juta euro untuk kasus penggelapan pajak.
Dilansir El Mundo, Ronaldo kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman kurungan di bawah kesepakatan yang ada, karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran perdana dapat dijalani sebagai masa percobaan.
Madrid Selangkah Lagi Amankan Ibrahima Konate, Perez Beri Sinyal Kuat
Barcelona Resmi Datangkan Anthony Gordon dari Newcastle United
Jelang Turnamen di Spanyol, FFI Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas
Keyword : Cristiano Ronaldo Real Madrid Spanyol