Jum'at, 15/06/2018 20:20 WIB
Madrid - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol untuk menjalani dua tahun masa tahanan dan membayar denda 18,8 juta euro untuk kasus penggelapan pajak.
Dilansir El Mundo, Ronaldo kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman kurungan di bawah kesepakatan yang ada, karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran perdana dapat dijalani sebagai masa percobaan.
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona
Kompany Puji Mental Bayern Usai Singkirkan Real Madrid
Kalah Lawan Bayern, Arbeloa Sebut Keputusan Wasit Tak Masuk Akal
Keyword : Cristiano Ronaldo Real Madrid Spanyol