Jum'at, 15/06/2018 20:20 WIB
Madrid - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol untuk menjalani dua tahun masa tahanan dan membayar denda 18,8 juta euro untuk kasus penggelapan pajak.
Dilansir El Mundo, Ronaldo kemungkinan besar tidak akan menjalani hukuman kurungan di bawah kesepakatan yang ada, karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran perdana dapat dijalani sebagai masa percobaan.
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026
Marc Cucurella Bawa Pulang Trofi Piala Dunia Pakai Plastik
Luis Enrique Desak PSG Rekrut Ferran Torres
Keyword : Cristiano Ronaldo Real Madrid Spanyol