Kamis, 14/06/2018 19:49 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai berbohong alias tidak konsisten terkait janji akan menggratiskan pembayaran tarif jalan tol jika terjadi kemacetan mencapai 2 Km.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (14/6).
Anggota DPR: Perlu Perbaikan dalam Pelayanan Mudik 2024
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
Sekjen DPR: Tradisi Halal Bihalal Ciptakan Persaruan Antar Anak Bangsa
Keyword : Arus Mudik Idul Fitri Lebaran 2018