Kamis, 14/06/2018 17:10 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah untuk menambah hari libur Idul Fitri tidak efektif mengurangi kemcaetan arus mudik.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, meski pemerintah memperpanjang hari libur, faktanya kemcaetan arus mudik di sejumlah ruas tol masih terjadi.
Anggota DPR: Perlu Perbaikan dalam Pelayanan Mudik 2024
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
Sekjen DPR: Tradisi Halal Bihalal Ciptakan Persaruan Antar Anak Bangsa
Keyword : Arus Mudik Idul Fitri Lebaran 2018