Senin, 11/06/2018 21:42 WIB
Jakarta - Cuti lebaran tak membuat tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) libur mengawasi praktik rasuah. Tim penindakan lembaga antikorupsi akan tetap menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat saat cuti lebaran.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Penyelenggara negara termasuk salah satunya Kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik-praktik rasuah tak akan lepas dari pantauan Lembaga Antikorupsi. Sekalipun sebagian besar pegawai KPK mulai cuti lebaran, tim penindakan tak akan berhenti memonitor.
"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," ditambahkan Febri.
Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK
KPK: Kajian Batas 2 Periode Ketum Parpol Hasil Masukan Kader Partai
Selama hari lebaran, sambung Febri, sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan. Pun termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
Sebab itu, kata Febri, pihaknya mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak pernah terlibat dalam korupsi, baik itu penerimaan gratifikasi atau pun suap selama memasuki masa cuti bersama.
"Tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain sebagian juga bekerja," tandas Febri