Ketiga Kalinya Indonesia Terpilih jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Sabtu, 09/06/2018 05:30 WIB

Jakarta - Indonesia terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020.

Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Kepastian ini didapatkan setelah Indonesia meraih 144 suara dalam pemungutan suara pada Sidang Umum Majelis PBB di New York, Jumat.

Angka tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota tidak tetap, yakni minimal meraih 2/3 suara dari negara-negara anggota PBB.

Jumlah negara anggota PBB yang hadir saat sesi voting ini sebanyak 190. Dengan hasil ini, Indonesia akan resmi mengisi kursi mulai 1 Januari 2019. (aa)

 

Keyword : DK PBB Indonesia

TERKINI
47.834 Jemaah Haji Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Patuhi Aturan Bus Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Optimal KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan ASDP Salurkan Bansos dan Gelar Pelatihan Kewirausahaan Masyarakat Bajoe