Ciptakan Pengusaha, Maruarar Minta RUU Kewirausahaan Disahkan
Rabu, 06/06/2018 17:36 WIB
Jakarta - Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Maruarar Sirait mendorong agar RUU tersebut segera disetujui dan disahkan jika pemerintah telah menyepakati.
Ara sapaan akrab Maruarar mengatakan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (
HIPMI) telah menunjukkan keseriusan dengan membuat program "
HIPMI go to school" anak–anak sekolah, program "go campus" untuk mahasiswa dan "go to pesantren" bersama bapak presiden di Pasuruan.
"Kita menyaksikan sendiri bagaimana Bahlil, teman-teman dan jaringannya sudah bekerja serius untuk meningkatkan jumlah dan kulitas pengusaha muda Indonesia," kata Ara, saat rapat Pansus
RUU Kewirausahaan bersama pengurus pusat dan daerah
HIPMI, di Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (6/6).
"Karena menciptakan pengusaha itu sangat sulit sekali. Itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Pegawai penting tetapi sebagai pengusaha kita dorong supaya pertumbuhan meningkat dan pengusaha harus kita dorong," terangnya.
Untuk itu, Ara meminta penjelasan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian UMKM yang hadir dalam rapat tersebut terkait pandangan yang telah disampaikan
HIPMI.
"Kalau memang sudah setuju kita sudah sence of crisis. Beberapa waktu lalu, kita buat UU Tindak Pidana Terorisme dengan cepat. Situasinya membutuhkan cepat. Pemerintah,
DPR apapaun partainya semua mendukung," kata Ara.
"Ini juga UU Kewirausahaan saya lihat ada contoh kenegarawanan
DPR partai mendukung, pemerintah mendukung maka harus cepat," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Sebab, kata Ara, persoalan ekonomi tak bisa dianggap main-main. Menurutnya, soal kesenjangan harus segera diatasi dengan menciptakan pengusaha-pengusaha baru dengan jumlah yang besar dan berkualitas serta berkeadilan.
"PDI Perjuangan sangat mendukung, saya yakin ini akan selesai segera pada masa sidang ini sehingga bisa segera dijalankan. Kita sudah melakukan langkah yang the box yang luar biasa untuk mengatasi kesenjangan, kemiskinan, bagaimana meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia ini," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian UMKM menyetujui sejumlah pasal yang diajukan oleh
HIPMI.
Sebelumnya,
HIPMI mendorong percepatan pembahasan
RUU Kewirausahaan. Hal itu guna mengatasi kesenjangan yang terjadi di tanah air.
Demikian disampaikan Ketua Umum
HIPMI Bahlil Lahadalia, saat rapat bersama Pansus
RUU Kewirausahaan, di Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (6/6). Menurutnya, negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi.
"Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan,
HIPMI mengusulkan draft
RUU Kewirausahaan ini sebanyak 55 Pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukkan. Ia berharap, RUU ini disahkan paling lambat akhir tahun ini.
TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You
Elius Enembe Turun Langsung Bersihkan Lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Tolikara
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda