Senin, 04/06/2018 13:01 WIB
Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menyatakan Z (Zam Zam), terduga teroris yang merakit bom di Universitas Riau (Unri) ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga dianggap terlibat jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara itu, dua orang terduga lainnya masih berstatus sebagai saksi. "Satu ditetapkan menjadi tersangka atas nama Z. Kemudian dua lainnya masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto.
OKI Kecam Israel, HNW: Jatuhkan Sanksi Ekonomi, Putuskan Hubungan Diplomati
Remaja Lebanon Tewas Akibat Ledakan Bom Israel
Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat
Keyword : Teroris Bom Universitas Riau Densus 88