Senin, 04/06/2018 13:01 WIB
Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menyatakan Z (Zam Zam), terduga teroris yang merakit bom di Universitas Riau (Unri) ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga dianggap terlibat jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara itu, dua orang terduga lainnya masih berstatus sebagai saksi. "Satu ditetapkan menjadi tersangka atas nama Z. Kemudian dua lainnya masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto.
Selat Hormuz Diblokade Lagi, Menteri UEA Desak Iran Buka Akses Tanpa Syarat
Patuhi AS, Argentina Tetapkan IRGC Organisasi Teroris
Prancis Selidiki Dugaan Keterlibatan Iran dalam Bom Bank of America
Keyword : Teroris Bom Universitas Riau Densus 88