Majelis Tinggi Swiss Menolak Larangan Dana Asing untuk Masjid

Sabtu, 02/06/2018 05:17 WIB

Jenewa -  Majelis Tinggi Swiss menyatakan menolak rancangan undang-undang yang melarang pendanaan asing untuk masjid yang berafiliasi dengan Yayasan Agama Swiss Turki.

Mosi ini diajukan oleh daerah selatan Ticino, kata Esref Dalkiran, wakil konselor untuk layanan keagamaan di Kedutaan Besar Turki di Bern. Rancangan undang-undang ini melarang dana asing untuk pemeliharaan masjid.

Menyusul diskusi, Majelis Tinggi menolak rancangan undang-undang dengan 29 suara yang menolak dan tujuh suara yang setuju sementara empat lainnya abstain.

Majelis Tinggi menilai bahwa tidaklah adil melakukan pembatasan tanpa memenuhi hak Muslim. Dalkiran menghormati keputusan ini.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya