Senin, 28/05/2018 19:27 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp112 juta. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat BPIP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kejadian ini sungguh keluar dari apa yang seharusnya menjadi citra awal dari lembaga baru tersebut.
Fahri Hamzah: Akademisi Sebaiknya Tak Terjun ke Gelanggang Politik Praktis
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Fahri Hamzah: Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Gaji BPIP