Jum'at, 25/05/2018 11:32 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Setelah pimpinan Pansus RUU Terorisme menyampaikan penjelasan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Keyword : RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi