Jum'at, 25/05/2018 02:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan masalah perlindungan data pribadi harus segera diselesaikan, agar masyarakat bisa tenang. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus menjadi prioritas, dikarenakan Indonesia belum memiliki regulasi yang melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat kerja lanjutan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo (Menkominfo) terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2018). Rapat ini sekaligus menyelesaikan rapat yang sebelumnya diselenggarakan pada 19 Maret lalu, karena Menkominfo telah mendapatkan hasil investigasi mengenai penyalahgunaan NIK itu.
Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026
Legislator PDIP: Putusan MK Momentum Benahi Tata Kelola Gizi Nasional
Banyak Spekulasi Liar, Komisi III DPR Kasus Karumga Febrie Diusut Tuntas
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR