Jum'at, 25/05/2018 02:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan masalah perlindungan data pribadi harus segera diselesaikan, agar masyarakat bisa tenang. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus menjadi prioritas, dikarenakan Indonesia belum memiliki regulasi yang melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat kerja lanjutan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo (Menkominfo) terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2018). Rapat ini sekaligus menyelesaikan rapat yang sebelumnya diselenggarakan pada 19 Maret lalu, karena Menkominfo telah mendapatkan hasil investigasi mengenai penyalahgunaan NIK itu.
Arif Rahman: UU PPRT Hadirkan Keadilan bagi Pahlawan Domestik
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR