KPK Telusuri Temuan Uang ke Istri Zumi Zola
Selasa, 22/05/2018 20:19 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi sejumlah hal saat memeriksa Istri Gubernur Jambi Zumi Zola (ZZ), Sherrin Tharia. Salah satunya, soal uang yang disita penyidik KPK dari sebuah villa milik Zumi Zola.
"Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya," ucap Juru bicara
KPK Febri Diansyah, di Gedung
KPK, Jakarta, Selasa, (22/5/2018) malam.
Tak hanya terkait uang, penyidik juga mencecar Sherrin Tharia terkait ihwal gratifikasi yang menjerat suaminya sebagai tersangka. Pun termasuk soal gratifikasi yang dijadikan aset oleh
Zumi Zola.
"Dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Febri.
Sherrin hari ini diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan Pemprov
Jambi. Usai menjalani pemeriksaan, Sherrin yang mengenakan baju hitam dibalut kerudung hitam itu bergeming usai menjalani pemeriksaan. Tak satu pun pertanyaan awak media diresponya.
KPK sebelumnya telah menetapkan
Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait sejumlah proyek di Provinsi
Jambi. Gubernur non-aktif
Jambi tersebut ditetapkan bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR
Jambi, Arfan.
Zumi Zola bersama-sama Arfan diduga menerima gratifikasi hingga Rp 6 miliar. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD
Jambi, tahun 2018. Diduga kuat uang Rp 6 miliar itu kemudian digunakan sebagai `uang ketok palu` kepada anggota DPRD
Jambi agar mengesahkan rancangan APBD
Jambi tahun anggaran 2018.
TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online