Selasa, 22/05/2018 19:50 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh pihak tak memperpanjang polemik terkait rilis 200 mubalig, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pekan lalu.
Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman, serta rentan menjadi fitnah di tengah masyarakat.
"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubalig, karena dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman dan fitnah," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, Selasa (22/5) di Jakarta.
Zainut mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mendatangi MUI pada Selasa (22/5) siang. Dalam pertemuan itu, Menag sudah menjelaskan bahwa daftar tersebut hanya sebatas rekomendasi, sehingga jumlahnya akan terus diperbarui, sesuai usulan dari masyarakat.
Menag Apresiasi Peran Guru Ngaji, Kemenag Siapkan Beasiswa PJJ Keagamaan
KPK Segera Panggil Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Kasus Kuota Haji
Apresiasi Terbitnya Perpres Ditjen Pesantren, HNW: Untuk Majunya Pesantren
"Untuk penambahan nama-nama, Kemenag akan terus berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam," katanya.
Selain melakukan penambahan daftar penceramah, lanjut Zainut, MUI dan Kemenag sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi mubaligh, baik dari aspek materi maupun metodologi melalui program dai bersertifikat.
"MUI dalam waktu dekat akan mengundang ormas-ormas Islam untuk membahas dan mendalami bersama agar bisa menjadi kebijakan bersama," terangnya.
Keyword : Kementerian Agama Mubalig Penceramah MUI