Senin, 21/05/2018 20:26 WIB
Jakarta - Meski sudah 20 tahun reformasi, tindak kejahatan korupsi di tanah air masih terbilang marak. Apa yang salah dengan sistem penegakan hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, saat itu yang namanya korupsi adalah sistem tertutup. Sementara, sekarang ini korupsi sistem kebebasan orang.
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
KPK Serahkan Memori Kasasi Perampasan Aset Rafael Alun
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah KPK